JAKARTA, iNews.id – Satuan tugas (satgas) Anti-Mafia Bola memanggil PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait pengaturan skor di Gedung Ombudsman Jakarta, Kamis (3/1/2019). Chief Operating Officer PT LIB Tigor Shalomboboy mengkalirifikasi kalau agenda tersebut murni proses penyelidikan bukan penyidikan.
Satgas Anti-Mafia Bola memanggil Direktur PT LIB Risha Adi Wijaya. Dia diperiksa di ruang Tipikor Bareskrim Mabes Polri selama 11 jam dan diberikan 15 pertanyaan. Seluruh pertanyaan hanya sebatas ingin mengetahui peran PT LIB menjalankan kompetisi Liga 1 selaku operator.
Untuk itu, Tigor meluruskan beberapa berita di media yang menyebutkan PT LIB saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Dia menegaskan saat ini pihaknya belum sampai ke tahap tersebut.
“Jadi ini yang perlu kami jelaskan, tolong jangan ada berita seakan-akan kami diduga terlibat pengaturan skor karena diperiksa polisi sebagai calon tersangka atau apapun itu. Ini masih proses penyelidikan, bukan naik ke proses penyidikan,” kata Tigor di kantor PT LIB, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
“Tapi kemungkinan kalau memang nantinya naik ke proses penyidikan, PT LIB sah-sah saja untuk dipanggil kembali. Untuk statusnya sebagai apa pihak penyidik yang menentukan,” ujarnya.
Hingga kini, dalam kasus pengaturan skor, Satgas Anti-Mafia Bola telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artikasari yang berprofesi sebagai wasit.
Editor : Abdul Haris
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2F9IUga
No comments:
Post a Comment