
JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri dan Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas mafia pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia. Satgas akan langsung di bawah komando Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Berdasarkan instruksi Kapolri Nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018, Satgas berkekuatan 145 orang yang dipimpin oleh Brigadir Jendral (Brigjen) Hendro Pandowo. Hendro saat ini menjabat sebagai karoprovos Divpropam Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Hendro akan dibantu wakil ketua satgas yakni Brigjen Pol Krishna Murti.
BACA JUGA: Kasus Mafia Bola, Bareskrim Polri Panggil Sekjen PSSI
"Untuk sub-satgas media saya sendiri dan dibantu oleh Bapak Sahar (Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Sahar Diantono). Kemudian, sub-satgas gakkum yakni Dirkrimum PMJ (Kombes Pol Roycke Harry Langie)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).
Argo menerangkan, satgas pemberantas mafia pengaturan skor sepak bola di Indonesia ini akan bermarkas di Polda metro Jaya. Selain aktif melakukan penyelidikan atas dugaan pengaturan skor, satgas juga menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat.
Untuk memfasilitasi laporan langsung dari warga tersebut, satgas membuka call center di nomor 0813 8700 3310.
”Silakan masyarakat yang tahu soal mafia dapat kasih info ke nomor ini. Kita jamin keamanan dan identitasnya," kata Argo.
Editor : Zen Teguh
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2T2Msnd
No comments:
Post a Comment