
SYDNEY, iNews.id - Lama menjadi misteri, kasus temuan jarum di buah strawberry di Australia mulai terkuak. Polisi menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi biang kerok kehebohan yang melanda Negeri Kangguru itu.
Kasus ini terungkap setelah Pemerintah Negara Bagian Queensland menawarkan hadiah bagi siapa saja yang membantu memberikan petunjuk. Sementara itu, pemerintah pusat mengancam pelaku dengan hukuman penjara lebih lama dari semestinya, yakni antara 10 sampai 15 tahun.
Kasus ini sudah memakan korban, yakni seorang pria dibawa ke rumah sakit karena memakan strawberry mengandung jarum.
Sejak September, polisi menerima lebih dari 100 laporan temuan jarum dan pin dalam buah di seluruh Australia, mayoritas ditemukan pada strawberry. Bahkan kasus ini menjalar ke negera tetangga Selandia Baru.
Menurut polisi, perempuan berusia 50 tahunan itu ditangkap pada Minggu (11/11/2018) sore waktu setempat.
"(Kepolisian Queensland) menggordinasikan penyelidikan nasional bersama berbagai unsur pemerintahan, penegak hukum, dan badan intelijen," demikian pernyataan pemerintah Queensland, dikutip dari AFP.
Perempuan yang belum disebutkan identitasnya itu akan menghadapi tuntutan malam ini juga lalu dihadirkan ke pengadilan di Brisbane untuk didakwa Senin besok. Namun polisi tak menyebut pasal yang dikenakan terhadapnya.
Skandal jarum dalam buah ini mendorong supermarket untuk menarik strawberry dari rak-rak mereka. Karena produknya tak laku, para petani pun membuang buah mereka.
Editor : Anton Suhartono
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2z34XAk
No comments:
Post a Comment