Pages

Thursday, November 1, 2018

Bantu Rupiah, 30 Bank Telah Terapkan Transaksi DNDF

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah menerapkan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk menjaga kecukupan likuiditas pasar uang. DNDF juga dapat memperkuat rupiah melalui perdagangan mata uang berjangka.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, hingga saat ini sudah 30 bank yang menerapkan transaksi DNDF. Hal ini merupakan sebuah perkembangan mengingat BI memfasilitasi DNDF mulai hari ini setelah peraturannya dikeluarkan pada akhir Oktober lalu.

"Mulai hari ini transaksi DNDF sudah berjalan dan sekitar 30 bank sudah signing. Dengan telah dibukanya DNDF, rate-nya bisa lebih rendah dari ini. Rate-nya ikut rate DNDF," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

BI menerapkan DNDF dalam rangka mempercepat penetrasi pasar valuta asing (valas) serta menambah alternatif instrumen lindung nilai (hedging) bagi investor asing maupun korporasi di dalam negeri. Hal ini dilakukan agar likuiditas bagi perbankan dan korporasi terjaga.

"Yang paling saya senang adalah supply demand di antara bank itu berjalan," kata dia.

Bahkan, khasiat DNDF untuk nilai tukar rupiah juga terasa karena adanya spread antara kurs pasar spot dengan DNDF yang menyempit. "Pembentukan nilai tukar bagus ternyata memang rate DNDF bergerak membaik bahkan off shore mengikuti DNDF," ucapnya.

"Jadi ada dua indikator, supply dan demand berjalan dan konvergensi antara kursnya DNDF dengan spot dan konvergensinya yang mengarah ke arah yang lebih menguat," ujarnya.

Dengan pencapaian awal yang memuaskan ini, BI yakin ke depannya instrumen DNDF dapat berikan dampak yang positif bagi stabilitas nilai tukar rupiah. "Saya kira itu beberapa achievement awal. Kami meyakini semakin aktif semakin banyak bertransaksi itu akan banyak memberikan dampak yang positif," tuturnya.

Sebagai informasi, hal ini merupakan transaksi yang didasari sebuah perjanjian valas atau lindung nilai terhadap rupiah yang dilakukan di pasar valas domestik. Diharapkan investor jangka pendek dapat menikmati kesempatan hedging di pasar rupiah di Indonesia.

Jenis transaksi ini bertujuan meningkatkan likuiditas dan efisiensi di pasar valas domestik dan mengurangi risiko nilai tukar rupiah yang fluktuatif. Adapun kurs acuan yang digunakan adalah JISDOR untuk mata uang dolar AS terhadap rupiah dan kurs tengah transaksi BI untuk mata uang non-dolar AS terhadap rupiah.

Transaksi DNDF dapat dilakukan oleh bank dengan nasabah dan pihak asing untuk hedging atas risiko nilai tukar rupiah, dan wajib didukung oleh underlying transaksi berupa perdagangan barang dan jasa, investasi dan pemberian kredit bank dalam valas.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2yIt8DZ

No comments:

Post a Comment