Pages

Tuesday, January 8, 2019

Polisi Sebut Artis Penyebar Foto Vulgar Vanessa Bisa Dijerat UU ITE

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono angkat bicara terkait pernyataan pengacara Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin yang akan melaporkan penyebar foto vulgar kliennya ke pihak kepolisian. Menurut dia, penyebar foto vulgar tersebut bisa dikenakan pasal UU ITE.

"Jangan sampai apa yang dilakukan itu bisa menimbulkan efek hukum, bisa dikenakan UU ITE juga bisa," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (8/1/2019).

BACA JUGA:

Kronologi Versi Vanessa Angel: Saya Pakai Baju, Duduk, Berani Sumpah

Pengacara: Vanessa Angel Dijebak, Tidak Ada Uang Rp80 Juta

Foto Vulgarnya Beredar, Vanessa Angel Laporkan Pelaku Berprofesi Artis

Terkait banyaknya beredar foto vulgar Vanessa Angel di media sosial usai penangkapannya di Surabaya, Argo meminta meminta masyarakat bijaksana. Yakni, dengan tidak menyebarkan foto-foto tersebut.

"Kira-kira norma-norma seperti apa yang kita bisa sampaikan, kita kirimkan. Kita kan ada norma-norma dalam kehidupan, ditaati," ujar mantan Kapolres Nunukan Polda Kalimantan Timur ini.

Vanessa Angel

Sebelumnya, pengacara Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan pihaknya akan melaporkan penyebar foto vulgar kliennya ke pihak kepolisian. Dia mengatakan, pihaknya akan mengincar orang pertama yang menyebarkan foto vulgar Vanessa Angel.

Zakir membenarkan perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah kliennya. "Klien kami bilang itu foto betul dia dan dalam waktu dekat akan dilaporkan," katanya dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Zakir mengatakan kliennya telah mengantongi satu nama yang diduga kuat sebagai oknum yang mengambil foto dia secara diam-diam di hotel itu. Zakir menyebut pelaku tersebut berasal dari kalangan artis.

"Penyebarnya adalah publik figur juga," kata Zakir, menambahkan pelaku dapat dijerat dengan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2H5broT

No comments:

Post a Comment