
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk menyiapkan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun yang masuk ke pos anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Keputusan ini diambil karena menyikapi tuntutan banyak pihak agar kelurahan menerima program seperti dana desa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tuntutan tersebut berangkat dari masukan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tengah pencairan dana desa yang sudah memasuki tahun keempat. Jika kelurahan tak memperoleh dana serupa, ada kekhawatiran kondisi tesebut bisa menimbulkan kecemburuan.
"Kami selalu mendengar dengan adanya Dana Desa dan sekarang sudah menginjak tahun keempat yang jumlahnya semakin meningkat ada satu kabupaten yang memiliki kelurahan dan desa, yang desa mereka mendapatkan, yang kelurahan mereka tidak mendapatkan sehingga menimbulkan tensi yang cukup nyata di berbagai tempat," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Karena itu, untuk menghindari potensi keresahan di tingkat daerah, pemerintah pusat menyiapkan dana kelurahan sehingga bisa dioptimalkan untuk mengakselerasi program pembangunan setempat. Sri Mulyani juga mengatakan, pencairan dana kelurahan berbeda dengan alokasi dana desa.
Selama ini, kata dia, dana desa dialokasikan berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, serta kondisi ketertinggalan pembangunan tiap daerah. Namun, skema pembagian dana kelurahan nantinya perlu didiskusikan lebih lanjut bersama Kementerian Dalam Negeri.
"Tapi karena (dana kelurahan) merupakan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) jadi nanti pak mendagri bersama kami membuat keputusan bagaimana formulasi untuk pembagiannya," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menuturkan, alokasi dana kelurahan yang berlaku mulai tahun depan memang berifat stimulan karena kelurahan sejatinya telah memiliki pos anggaran tersendiri.
"Dana kelurahan bukan seperti Dana Desa. Dana kelurahan itu adalah semacam stimulan, itu sifatnya stimulan. Karena kelurahan adalah SKPD, sudah ada pos anggaran sendiri. Seandainya nanti rapat ibu menkeu dengan DPR misalnya disetujui, itu semata-mata hanyalah stimulan," kata Kumolo
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2R9urTx
No comments:
Post a Comment