Pages

Wednesday, October 31, 2018

Akbar Tanjung Tak Percaya Irman Terlibat Korupsi Impor Gula

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan mantan Ketua DPD Irman Gusman. Permohonan PK tersebut terkait kasus korupsi kuota impor gula.

Pada kesempatan itu, hadir mantan Ketua DPR Akbar Tanjung. Kehadiran Akbar untuk memberikan dukungan kepada Irman. Dia yakin Irman tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan.

‎"Saya tidak percaya. Saya tidak yakin tuduhan-tuduhan yang menyebut dia (Irman) menerima korupsi. Saya sempat ngobrol-ngobrol dengan Pak Andi Hamzah, beliau juga pernah menjadi lawyer saya," ujar Akbar di PN Jakpus, Rabu (31/10/2018).

Dia mengaku dalam perbincangannya dengan‎ Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti, Andi Hamzah tidak ada bukti kuat untuk menjerat Irman Gusman.

"Saya menangkap pendapat dia (Andi Hamzah). Intinya bahwa tidak ada bukti-bukti hukum yang mengatakan kuat kepada beliau (Irman gusman), tapi saya bukan ahli hukum," ucapnya.

Dalam persidangan ini Irman, beserta tim kuasa hukumnya‎ menghadirkan sejumlah pakar hukum‎ sebagai saksi dalam sidang permohonan PK ke Mahkamah Agung (MA).

Pakar hukum yang dihadirkan Irman, yaitu ‎mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti Andi Hamzah serta pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda.

Pakar hukum yang dihadirkan tersebut memberikan keterangan yang memperkuat bukti baru dalam pengajuan PK Irman Gusman. Dalam sidang pendahuluan, pengacara Irman melampirkan banyak keterangan ahli hukum yang menilai putusan hakim terhadap Irman tidak tepat.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://www.inews.id/news/nasional/akbar-tanjung-tak-percaya-irman-terlibat-korupsi-impor-gula/308146

No comments:

Post a Comment