Pages

Tuesday, January 28, 2020

Ayah Kandung di Murung Raya Kalteng Setubuhi Anak hingga Melahirkan Bayi lalu Dibunuh

MURUNG RAYA, iNews.id – Sungguh biadab perbuatan Robendi (43), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah. Duda dua anak ini kerap menyetubuhi putri kandungnya hingga melahirkan bayi.

Bahkan korban yakni anak perempuannya meninggal usai melahirkan akibat pendarahan. Sementara bayi hasil hubungan mereka dia bunuh saat berumur tujuh hari.

BACA JUGA:

Kronologi Balita di Tangerang yang Dibunuh Ayah Kandung, Korban Sempat Video Call Ibunya

Kabag Ops Polres Mura AKP Budi Nugroho mengatakan, pembunuhan ini terjadi September 2019 silam. Pelaku mengaku kesal saat anak sekaligus cucunya tak berhenti menangis.

"Kronologi pada Kamis 26 September 2019 pukul 07.30 WIB, bayi laki-laki berumur tujuh hari yang belum mempunyai nama menangis di dalam kamar. Tersangka kesal, langsung bangun dan membanting nya ke lantai sebanyak tiga kali," ujar Kabag Ops kepada MNC Media, Selasa (28/1/2020).

BACA JUGA:

Ayah, Kakak dan Sepupu Cabuli Gadis 17 Tahun di Mamasa hingga Hamil 6 Bulan

Selain membanting tubuh bayi, pelaku juga menginjak bagian kepala dan dadanya hingga tewas. Pelaku kemudian memaksa anak keduanya menggali tanah di sebelah kuburan kakaknya, sekaligus ibu dari bayi tersebut.

"Anak kedua tersangka melarikan diri dari ayahnya lalu melapor ke Polres Murung Raya dua hari lalu," kata Budi.

Mendapat laporan, anggota Buser Polres Mura langsung menangkap tersangka. Saat ini dia sudah dikurung dalam sel tahanan untuk proses pengembangan lebih lanjut.

"Sekarang kami masih dalami kasusnya,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka dijerat UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 4 dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Karena korban merupakan anak kandung, ancaman hukuman ditambah menjadi 20 tahun penjara," kata Budi.

Editor : Donald Karouw

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RAjZaA

No comments:

Post a Comment