YANGON, iNews.id - Seorang turis Perancis ditangkap karena menerbangkan pesawat tanpa awak (drone) di dekat parlemen Myanmar di ibu kota Naypyidaw.
Dikonfirmasi oleh kedutaan Prancis, Senin (11/2/2019), pria itu mencoba menerbangkan drone di atas gedung pemerintah, yang mana tindakan itu ilegal menurut hukum Myanmar.
Tiga jurnalis dan sopir jurnalis itu dipenjara pada 2017 karena pelanggaran yang sama.
Media lokal menerbitkan foto-foto turis Prancis tersebut, termasuk detail paspornya dan drone-nya.
"Seorang lelaki Prancis, dalam kunjungannya ke Myanmar, ditangkap sore pada Kamis, 7 Februari, karena menerbangkan pesawat tanpa awak di parlemen," demikian laporan kedutaan Prancis, seperti dilaporkan AFP.
Pihak kedutaan menambahkan, pria itu masih ditahan di Naypyidaw.
Keluarga pria itu sudah diberitahu soal penangkapannya dan saat ini staf kedutaan berusaha untuk menjamin pembebasannya.
Belum diketahui mengapa pria itu menerbangkan drone.
Otoritas Myanmar menolak untuk berkomentar terkait peristiwa itu.
Editor : Nathania Riris Michico
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2I7IWYb
No comments:
Post a Comment