JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal menggandeng Dewan Pers untuk menyingkap dugaan pelanggaran kampanye dalam konten Tabloid Pembawa Pesan yang beredar di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menuturkan, saat ini instansinya sedang menyelidiki isi tabloid tersebut. Setelah penelitian selesai, Bawaslu selanjutnya berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk meneliti masalah kaidah jurnaralistik pada tabloid tersebut.
“Isinya masih dalam proses penyelidikan. Kami mau lihat dulu isinya apa sebenarnya. Setelah itu baru kami serakan ke Dewan Pers, apakah itu memenuhi unsur jurnalistik atau tidak,” ujar Jufri saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).
Kendati demikian, Jufri mengatakan, Bawaslu DKI tak bisa menarik peredaran tabloid tersebut selama masa penyelidikan lantaran pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk itu. Bawaslu DKI, menurut Jufri, hanya berwenang menindak oknum-oknum yang menyebarkan media itu jika nanti memang ditemukan pelanggaran kampanye di dalam tabloid itu.
BACA JUGA:
Ini Pengakuan Caleg PDIP yang Sebarkan Tabloid Pembawa Pesan di Jaksel
Habis Indonesia Barokah, Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan
Calegnya Dituding Penyebar Tabloid Pembawa Pesan, PDIP Meradang
Dia menuturkan, keberadaan Tabloid Pembawa Pesan awalnya dipermasalahkan oleh salah satu calon legislatif (caleg) yang menuding konten tabloid itu bermutan kampanye. Tulisan-tulisan yang dimuat dalam tabloid itu dianggap tidak berimbang karena hanya mengampanyekan pasangan capres–cawapres nomor urut 02.
Karena adanya pihak yang merasa keberatan, Bawaslu DKI lantas menelesuri dan menelaah konten tabloid tersebut. Jufri pun mengatakan, instansinya sudah menemukan aktor intelektual di balik peredaran Tabloid Pembawa Pesan. Dia menyebut tabloid itu disebarkan oleh salah satu caleg dri PDIP.
Namun, Jufri enggan menyebut langsung nama caleg yang menyebarkan maupun caleg yang merasa keberatan dengan tabloid itu.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2TrECo2
No comments:
Post a Comment