Pages

Friday, February 1, 2019

Mudahkan Investasi di Batam, Pemerintah Buka Klinik Berusaha

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membuka Klinik Berusaha di Batam untuk memacu peningkatan dan perluasan aktivitas industri, ekspor, konsumsi, belanja masyarakat, dan pariwisata. Fasilitas pelayanan berupa penyelesaian dan pengawalan kasus berusaha di bidang lahan, lingkungan, lalu lintas barang, keimigrasian, dan ketenagakerjaan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, kemudahan perizinan berusaha menjadi salah satu faktor penting untuk memikat investasi di samping ekosistem lain seperti ketersediaan lahan, insentif, sumber daya, market size, hingga kenyamanan operasional berusaha.

"Selain mendorong investasi, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan ekspor sekaligus mengendalikan impor. Ini semua untuk menekan defisit transaksi berjalan kita," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/2/2019).

Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini melanjutkan, peluncuran ini merupakan bagian dari tugas pengawalan dan pengembangan investasi di Batam. Hal ini sebagai perwujudan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Menurut dia, khusus untuk Batam, seluruh pemangku kepentingan terus duduk bersama merancang masa depan Batam yang ideal, tanpa meminggirkan urusan di depan mata yang harus diselesaikan, seperti mendorong kegiatan investasi dan berusaha.

"Semua harus saling percaya bahwa ini untuk Batam yang lebih baik. Peluncuran ini adalah langkah awal yang nyata untuk menyatukan otoritas Batam," kata dia.

Adapun Klinik Berusaha ini terhubung dengan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di tingkat Pusat dan Daerah, serta terhubung pula ke Kelompok Kerja Paket Kebijakan Ekonomi melalui Protokol Komunikasi.

Selain itu, investor dan pelaku usaha di MPP Batam juga dapat memilih layanan sesuai kebutuhannya, untuk mengakses layanan Online Single Submission (OSS) baik melalui Layanan Mandiri, Layanan Berbantuan, maupun Layanan Prioritas. Konten, eligibility penerima layanan, dan proses bisnis Perizinan Berusaha diusahakan untuk semakin sederhana, jelas, tegas, dan berbiaya rendah.

Pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan tanpa merugikan investor dan pelaku usaha.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2TpEN37

No comments:

Post a Comment