![](https://img.inews.id/media/600/files/inews_new/2019/Profil/R/roy_ruf.jpg)
JAKARTA, iNews.id - Sekertaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua meminta penjadwalan ulang atas pemeriksaannya hari ini di Polda Metro Jaya. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Gilang Wicaksono.
Permintaan penjadwalan ulang itu disampaikan melalui kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Roy Rening di Polda Metro Jaya. Dia menuturkan, kliennya tidak bisa hadir memenuhi panggilan hari ini.
"Kami menyampaikan bahwa Sespri Gubernur Papua karena suatu hal tidak bisa hadir hari ini karena harus mendampingi Pak Gubernur yang baru tiba dari pertemuan Surabaya," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Namun dia tidak mengungkapkan kapan penjadwalan ulang pemeriksaannya. Dia hanya mengatakan, segera memberikan konfirmasi kepada penyidik untuk kapan penjadwalan kembali. "Ya kita mungkin 1-2 hari sudah ada kepastian," ungkapnya.
BACA JUGA:
KPK Imbau Pelaku Penganiayaan Pegawainya Menyerahkan Diri ke Polisi
Polisi Sudah Mintai Keterangan Pegawai KPK Korban Penganiayaan di RS
Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian menuturkan, hari ini dijadwalkan pemeriksaan Sespri Gubernur Papua. "Diperiksa sebagai saksi," tutur Jerry.
Pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban pemukulan saat bertugas menangani kasus dugaan korupsi dengan mencari data di Hotel Borobudur. Gilang memotret pejabat-pejabat Papua yang melakukan pertemuan tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BtaVf8
No comments:
Post a Comment