Pages

Thursday, January 3, 2019

Suap di Kementerian PUPR, KPK Sita Dokumen dari 3 Lokasi Penggeledahan

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi. Penggeledahan terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2017-2018.  

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lokasi penggeledahan tersebut kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Kementerian PUPR. Lokasi lainnya, yaitu rumah tersangka Irene Irma (Direktur PT TSP) dan rumah tersangka Donny Sofyan Arifin (PPK SPAM Toba 1).

"Penggeledahan 3 Januari 2019 siang hingga malam," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Dari lokasi itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti CCTV. Barang bukti tersebut akan didalami oleh penyidik KPK. "Sejumlah dokumen proyek dan keuangan serta barang bukti elektronik," ucapnya.

BACA JUGA:

Geledah Kantor SPAM PUPR, KPK Amankan Uang Rp800 Juta dan CCTV

Suap di Kementerian PUPR, KPK Pertimbangkan Hukuman Mati

Sebelumnya KPK menggeledah tiga lokasi, yaitu kediaman tiga tersangka, baik dari pemberi maupun penerima. Ketiga tempat itu kediaman Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN) dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Dari rumah tersangka YUL, Direktur PT TSP, KPK menyita uang sekitar Rp200 juta, deposito Rp1 miliar. KPK juga menyita sejumlah dokumen proyek yang relevan dengan penanganan kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GRP6Li

No comments:

Post a Comment