
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan akan menghadiri rapat jelang debat calon presiden (capres)- wakil presiden (sawapres). Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal.
Salah satunya mendukung upaya pencegahan korupsi serta mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi menjadi perhatian semua pihak, terutama untuk calon pemimpin negri. Sehingga, poin penting terkait hal tersebut dapat dibahas dan dipertimbangkan para panelis.
"KPK memutuskan akan terlibat secara substansi dalam rapat-rapat dan pembahasan materi debat yang akan dihadiri oleh para panelis, pakar atau ahli yang diundang oleh KPU-RI. Sehingga di rapat2 tersebut, kami dapat menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya pada para pasangan calon," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2019).
BACA JUGA: Panelis Debat Capres Cawapres, KPK Tawarkan 10 Poin Pembahasan
Meskipun KPK menghadiri rapat yang digelar KPU, dia menambahkan, pimpinan lembaga antirasuah tersebut belum dapat memastikan menjadi salah satu panelis pada debat perdana capres, 17 Januari 2019.
"Hal tersebut masih kami pertimbangkan dengan melihat aspek risiko independensi kelembagaan dan posisi sebagai institusi penegak hukum," ujar Febri.
Mantan aktivis ICW (Indonesia Corruption Watch) ini menegaskan, KPK sejauh ini baru memutuskan untuk hadir secara substansial dalam menyusun materi debat capres-cawapres, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi. KPK masih mempertimbangkan berbagai hal dalam menghadirkan pimpinan komisi antirasuah dalam debat.
"Jadi, sejauh ini keputusannya, KPK akan ikut secara substansi menyusun bersama materi debat dengan panelis dan pakar lain, namun belum memutuskan apakah akan hadir dalam kegiatan debat tersebut karena berbagai pertimbangan," kata Febri.
KPK berharap seluruh masyarakat Indomesia mendukung proses Pemilu 2019. Sehingga, rakyat bisa mendapat pemimpin yang baik berdasarkan keingingan rakyat yang memilih.
Menurut Febri, yang paling utama bagi KPK yaitu presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPRD dan DPRD yang nantinya terpilih harus menyadari pentingnya pemberantasan korupsi, demi mewujudkan kesejahteraan yang adil untuk rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan (KPK) telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat tersebut terkait permohonan menjadi tim panelis atau pakar debat pertama pada Pilpres 2019.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat diterima tertanggal 28 Desember 2018. KPK menghargai permintaan KPU yang dinilai menunjukkan fokus terhadap aspek antikorupsi sehingga meminta KPK terlibat langsung sebagai panelis tersebut.
"Namun, kami masih membahas secara internal apakah bersedia menjadi panelis atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK," ujar Febri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Editor : Djibril Muhammad
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BZaecV
No comments:
Post a Comment