JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar tahun ini sebanyak 14,5 juta kiloliter (kl). Angka ini berkurang dari kuota tahun lalu yang sebanyak 15,5 juta kl.
Anggota Komite BPH Migas Ibnu Fajar mengatakan, dalam pendistribusian BBM bersubsidi ini sebanyak 500.000 kl akan ditahan sampai benar-benar dibutuhkan. Hal ini untuk menekan agar konsumsi tidak berlebihan.
"Ada saving-nya 500.000 kl. Untuk menjaga jangan sampai ada bukan kelangkaan, pemborosan, ini kan masalah subsidi. Subisidi kan harus kita awasi betul-betul ya karena ada uang negara," ujarnya di kantornya, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Skema ini juga diterapkan pada distribusi solar tahun lalu, di mana dari kuota 15,5 juta kl sebanyak 1 juta kl ditahan. Kuota yang ditahan tersebut akhirnya hanya terpakai sebanyak 15,3 juta kl.
"Jadi masih ada kelebihan sekitar 200.000 sampai 300.000 kl," kata dia. Dengan demikian, selama 2018 pemerintah dapat menekan subsidi solar dengan baik.
Dia mengungkapkan, alasan diturunkannya jumlah kuota solar subsidi tahun ini karena pengguna kendaraan sudah menggunakan mesin baru. Mesin-mesin tersebut sudah lebih canggih dan ramah lingkungan sehingga tidak cocok jika menggunakan BBM jenis ini.
"Kalau di kota sudah jarang tuh yang pakai solar subisidi. Lebih cocok ke gasoil 50 ke atas sedangkan solar subsidi itu gasoil 48. Sama seperti RON 88 dan RON 92," ucapnya.
Penetapan kuota BBM subsidi menggunakan asumsi realisasi tahun sebelumnya. Kemudian, pihaknya juga melihat pertumbuhan ekonomi dan asumsi lainnya yang terkait.
"Itu sudah ada mekanismenya, kalau tiap tahun ekonomi tumbuh berarti kebutuhan solar juga akan naik," tuturnya.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2C3NhVW
No comments:
Post a Comment