Pages

Monday, December 3, 2018

Saksi Kasus Korupsi: Romy PPP Sebut Pejabat Kemenkeu 'McLaren'

JAKARTA, iNews.id – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dikatakan pernah menyebut pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo, sebagai “McLaren” yang artinya makelar. Yaya saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 10 kabupaten kota.

“Pak Romy itu menyebut Pak Yaya ‘McLaren’, artinya makelar, karena beliau di Kemenkeu tapi kok mengurus-ngurusi pilkada,” kata Puji Suhartono ketika memberikan kesaksiannya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/12/2018).

Puji hadir di pengadilan sebagai saksi untuk Yaya Purnomo yang didakwa menerima suap senilai Rp300 juta dan gratifikasi sejumlah Rp3,745 miliar, 53.200 dolar AS (sekira Rp794,584 juta), dan 325.000 dolar Singapura (sekira Rp3,551 miliar) karena mengurus DAK dan DID di 10 kabupaten kota. Total uang suap yang diduga diterima Yaya mencapai Rp8,39 miliar.

Puji Suhartono adalah wakil bendahara umum (wabendum) PPP yang juga teman kuliah doktoral Romy, Yaya Purnomo, dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Arif Fadillah, di Universitas Padjadjaran, Bandung. “Ya, waktu itu karena kita satu kampus, Pak Yaya dua kali ngomong sama Pak Romy. Ada dua (pilkada) yang Pak Yaya urus, ada Halmahera Timur, dan anaknya Pak Amin (Politikus Partai Demokrat Amin Santono) itu,” ungkap Puji.

Anak Amin Santono yang dimaksud Puji adalah Yosa Octora Santono yang ikut dalam Pilkada Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. “Mclaren itu spesifik ke Pak Yaya,” ujar Puji.

BACA JUGA:

Penuhi Panggilan KPK, Azis Syamsuddin Pakai Jaket Bomber

Dalami Kasus RAPBN Perubahan 2018, KPK Periksa Wali Kota Balikpapan


“Tapi di BAP (berita acara pemeriksaan) Saudara ini mengatakan bahwa ‘Sampeyan (kamu dalam Bahasa Jawa—red) ini dan Yaya seperti tim Mclaren’?” tanya Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, di dalam persidangan.

“Spesifik ke dia (Yaya), karena saya yang bawa (Yaya menghadap Romy). Kan enggak mungkn bilangnya ke Yaya saja,” ucap Puji.

Dalam dakwaan Yaya, Puji dikatakan mengurus DAK dan DID di tiga kabupaten kota. Yang pertama adalah pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan dan bidang kesehatan untuk Kabuapten Labuhanbatu Utara. Di situ, Puji mendapat imbalan Rp100 juta yang dibagi dua dengan Arif Fadillah.

Yang kedua, pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) TA 2018 untuk Kota Balikpapan. Di situ, Puji mendapat Rp200 juta melalui transfer ke rekening BCA. Sementara, yang ketiga, pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya, Puji mendapat Rp165 juta.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QbrWE0

No comments:

Post a Comment