
JAKARTA, iNews.id – Partai Gerindra menilai seruan Habib Rizieq Syihab di acara Reuni 212 tak melanggar peraturan kampanye dalam Pemilu 2019. Pidato itu bagian dari tausiah (wejangan).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengingatkan, ucapan Rizieq ditujukan kepada seluruh mujahid Reuni 212 dan bersifat dakwah.
"Habib Rizieq menyampaikan itu bagian dari tausiyahnya beliau sebagai seorang yang merasa juru dakwah agar keimanan dan keyakinan negeri tercinta bisa terjaga," kata Muzani di Jakarta, Senin, (3/12/2018).
Menurut Wakil Ketua MPR ini seruan Rizieq Syihab sama saja dengan seruan larangan untuk memilih pemimpin yang korupsi. Baginya, kedua pernyataan itu sama-sama memiliki arti untuk memberikan nasihat yang baik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Kampanye 212, Ini Poin-Poin Temuan TKN
"Karena itu bagian dari upaya penegakkan moral sebagai seorang pemimpin dan pejabat publik," kata dia.
Saat ‘hadir’ di tengah-tengah massa Reuni 212, Rizieq Syihab menyerukan agar tak memilih capres dan cawapres yang membela partai penista agama. Ucapan inilah yang kemudian jadi polemik karena dianggap melanggar regulasi kampanye.
Muzani mengingatkan, ucapan Rizieq tidak ditujukkan kepada pasangan calon ataupun kubu tertentu. Karena itu, sejatinya ucapan pria yang kini tinggal di Mekkah, Arab Saudi itu bisa menjadi evaluasi bagi siapa pun.
BACA JUGA: Tak Hadiri Reuni 212, Sandi Mengaku Bagi Tugas dengan Prabowo
Sementara itu Bawaslu DKI Jakarta sebelumya memastikan tida akan menjerat Rizieq dengan pelanggaran kampanye. Sebab, Rizieq bukan anggota tim sukses.
Menurut Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi, dari hasil pengawasan Bawaslu DKI sebelum hingga pelaksanaan reuni 212, belum terlihat adanya dugaan pelanggaran kampanye. Bahkan pengawasan hingga hari ini.
Editor : Zen Teguh
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Pg9PaT
No comments:
Post a Comment