Pages

Sunday, December 2, 2018

Perusahaan Denda Buruh yang Berjalan Kaki Kurang dari 180.000 Langkah

BEIJING, iNews.id - Sebuah perusahaan di China dikecam karena menjatuhkan denda kepada para buruhnya yang tidak mencapai target berjalan kaki setidaknya 180.000 langkah setiap bulan.

Menurut Information Times, para pegawai sebuah perusahaan real-estat yang tak disebut namanya di selatan Kota Guangzhou itu didenda sebesar 0,01 yuan atau sekitar Rp20 untuk setiap kekurangan langkah dari target 180.000 langkah kaki itu.

Tidak jelas, bagaimana cara menghitungnya.

Namun salah satu seorang buruh, yang dipanggil 'si Kecil C ', menyatakan bahwa dengan seringnya kerja lembur, sulit bagi mereka untuk berjalan kaki setidaknya 6.000 langkah per hari di luar jam kerja.

"Saya paham bahwa perusahaan ingin mendorong kami agar lebih banyak berolahraga, tapi saya sendiri bahkan tidak punya cukup waktu untuk tidur gara-gara mengejar target berjalan kaki tersebut," ujarnya.

Liu Fengmao, dari salah satu lembaga hukum setempat, menyatakan perusahaan tidak memiliki dasar hukum untuk menjadikan jumlah langkah kaki pegawainya sebagai tolak ukur kinerja mereka, dan peraturan perusahaan yang demikian dapat menambah permasalahan.

Liu mengatakan, pegawai nantinya bisa juga mengklaim aktivitas berjalan kaki di luar kantor sebagai bentuk kerja lembur, atau mungkin menjadikan cedera akibat berjalan kaki sebagai peristiwa kecelakaan kerja.

Information Times menyatakan, ini bukanlah kasus pertama. Pada Januari 2017, perusahaan teknologi di Chongqing di barat daya China dikritik karena mendorong pegawainya untuk berjalan kaki 10.000 langkah per hari.

The Chongqing Evening Post menyebut perusahaan tersebut menjadikan hal itu sebagai kriteria penilaian kinerja karyawan.

Banyak pengguna mikroblog populer Sina, Weibo, yang kebingungan dengan peraturan itu, tapi ada juga yang langsung mengkritiknya.

"Perusahaan ini hanya mencari alasan untuk memotong upah," ujar salah satu pengguna Weibo.

Kendati demikian, sebagian lainnya justru menganggap peraturan tersebut menguntungkan.
"Manfaatnya adalah Anda jadi sehat!" ujar pengguna lain.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BMBFI5

No comments:

Post a Comment