![](https://img.inews.id/media/600/files/inews_new/2018/09/24/etilang.jpg)
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung pelaksanaan Elektronic Tilang Low Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik yang dilaksanakan Polda Metro Jaya. Pemprov DKI akan memberikan bantuan kamera CCTV sebanyak 55 unit dalam bentuk dana hibah.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih menunggu proposal dari kepolisian terkait bantuan 55 CCTV untuk tilang elektronik. Selanjutnya, pemprov akan memberikan bantuan dalam bentuk dana hibah.
“Kami masih tunggu proposal dari kepolisian untuk 55 CCTV ETLE. Bukan kami yang mengadakan, DKI hanya memberikan dukungan melalui dana hibah,” kata Sigit di Jakarta, Senin (3/12/2018).
BACA JUGA: Pertemuan Jokowi dengan Adul, Bocah Difabel yang Merangkak ke Sekolah
Menurut dia, pemasangan kamera CCTV itu merupakan kewenangan kepolisian. Oleh karena itu, Dishub DKI belum bisa menentukan jumlah anggaran hibah karena masih menunggu proposal dari Polda Metro Jaya.
“Sistem kamera CCTV itu kan yang paham Dirlantas. Kemarin kita supply berupa tiang, supply rambu, marka, dan kamera dari kepolisian. Ya tergantung proposal besaran dana dan penerapan ETLE,” ucap dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem tilang elektronik di dua lokasi, yakni di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Rencananya diperluas ke wilayah lain karena dianggap efektif. Dalam memperluas penerapan tilang elektronik, polisi butuh hingga 131 unit CCTV untuk dipasang di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QDNgSh
No comments:
Post a Comment