
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat (Jabar) menutup Jalan Regional Ring Road (R3). Penutupan dipimpin langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang dimulai dari pukul 23.45 WIB, Jumat (21/12/2018) malam.
Penutupan dilakukan terhitung mulai pukul 00.00 WIB Sabtu (22/12/2018) dini hari. Proses penutupan jalan menggunakan 'water barriers.'
BACA JUGA: Bima Arya Alokasikan Dana Perbaikan 900 Rumah Terdampak Puting Beliung
Bima menjelaskan, penutupan dilakukan hingga biaya ganti rugi dibayarkan. "Malam ini kami koordinasikan untuk menutup jalan R3 dan menginformasikan kepada warga untuk menggunakan jalur aman seperti di Parung Banteng," katanya.
Dia mengungkapkan, penutupan jalan R3 ini dilakukan sebagai langkah untuk mentaati putusan pengadilan. Sehari sebelumnya, dia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik lahan, terkait kesepakatan menutup jalan R3.
Bima mengatakan, proses untuk membayar ganti rugi lahan yang menjadi sengketa dari Jalan R3 ini secepatnya diselesaikan pada Januari 2019 mendatang. "Proses penyelesaian lahan ini akan berjalan dengan cepat, sudah ada alokasi anggaran APBD untuk dicairkan awal Januari," ujarnya.
Saat ini, dia menambahkan, tim appraisal sudah berjalan. Dia mengharapkan, pada seminggu ini selesai sehingga Januari anggaran ganti rugi dibayarkan.
"Tidak ada kendala, putusan pengadilan harus dihormati," kata Bima.
Sementara itu, untuk kenyamanan warga yang menggunakan jalan, Pemkot juga menyiagakan petugas Dishub dan Satpol PP di lokasi untuk membantu merekayasa lalu lintas.
"Kami siagakan personel untuk melakukan rekayasa lalu lintas untuk warga yang melintas, sosialisasi juga sudah dilakukan kepada warga," kata Kepala Dishub Kota Bogor, Rakhmawati.
Editor : Djibril Muhammad
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Lvvxax
No comments:
Post a Comment