
JAKARTA, iNews.id - Kenaikan harga beras dan jagung dirasakan oleh para petani. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai tukar petani (NTP) pada November 2018 naik.
NTP merupakan indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb). NTP digunakan untuk mengukur daya beli petani secara riil.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, daya beli petani secara nasional naik 0,26 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini lebih cepat dibandingkan Oktober 2018 yang naik 0,17 persen.
Menurut pria yang akrab disapa Kecuk itu, kenaikan NTP disebabkan kenaikan harga komoditas padi dan palawija, khususnya jagung. Kenaikan harga di tingkat petani untuk gabah dan jagung naik masing-masing 1,86 persen dan 1,01 persen secara bulanan.
"Sehingga It petani tanaman pangan naik 1,47 persen sementara Ib naik 0,10 persen. NTP tanaman pangan pada November 2018 naik sebesar 1,37 persen," kata Kecuk saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Kendati demikian, Kecuk menyebut, kenaikan NTP hanya dialami oleh petani tanaman pangan. Petani di sub sektor pertanian lain justru turun yaitu petani holtikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Data BPS menunjukkan, NTP holtikultura dan tanaman perkebunan rakyat turun masing-masing 0,69 persen, peternakan turun 0,26 persen, dan perikanan atau nelayan dan pembudidaya ikan turun 0,47 persen.
Kecuk menjelaskan, penurunan NTP di sub sektor pertanian di luar tanaman pangan terjadi karena turunnya harga-harga komoditas. Beberapa komoditas yang turun antara lain kelompok sayur-sayuran seperti petai dan tomat sebesar 0,95 persen. Lalu, buah-buahan seperti mangga dan jambu biji turun 0,43 persen. Harga ternak besar juga turun 0,03 persen.
Berdasarkan wilayah, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi daerah yang mengalami kenaikan NTP tertinggi sebesar 1,74 persen. Sementara Riau menjadi provinsi dengan penurunan NTP terdalam sebesar 1,92 persen.
Editor : Rahmat Fiansyah
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Qz0bVs
No comments:
Post a Comment