Pages

Monday, November 26, 2018

PAN Kirimkan Nama Pengganti Taufik Kurniawan ke DPR Senin Depan

JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengirimkan surat penggantian Taufik Kurniawan di posisi Wakil Ketua DPR pada Senin (3/12/2018). Penggantian dilakukan menyusul kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan politikus PAN itu.

Namun siapa pengganti Taufik, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan belum mau mengungkapkan. Dia hanya meminta semua pihak bersabar mengenai nama pengganti Taufik.

"Sudah, Senin nanti. Tinggal baca beritanya saja nanti, masa langsung sekarang," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka sejak Selasa (30/10/2018). Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen TA 2016.

BACA JUGA:

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tersangka

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditahan usai Diperiksa 9 Jam

Dia disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus yang sama selain Taufik, KPK juga sudah menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Cipto diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengesahan atau pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016.

Selain itu KPK sudah memperpanjang masa penahanan Taufik untuk 40 hari ke depan. Perpanjangan penahanan dilakukan sejak 22 November sampai 31 Desember 2018. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ql1eYL

No comments:

Post a Comment