Pages

Friday, November 23, 2018

Ini Alasan Hipmi Minta Pemerintah Evaluasi Relaksasi DNI

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memprotes kebijakan relaksasi daftar negatif investasi (DNI) dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Pasalnya, kebijakan ini dapat mengancam usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dalam relaksasi DNI tersebut, ada 54 bidang usaha yang akan direlaksasi atau dibuka untuk investor asing. Termasuk beberapa bidang usaha yang sebelumnya mewajibkan kemitraan dengan UMKM atau koperasi.

Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan ini sama saja mendorong UMKM bersaing langsung dengan pelaku bisnis asing. Padahal kemampuan keduanya sangat jauh berbeda sehingga dapat membuat UMKM tidak dapat bertahan.

"Apa pun cerita di balik itu, kami minta untuk segera dilakukan evaluasi dengan harapan agar paket kebaijakan 16 khusus untuk DNI untuk belum disahkan. Ini penting agar menjadi bahan evaluasi," ujarnya di Mampang, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Menurut dia, dari sisi pendidikan pelaku UMKM dengan investor asing sudah tidak seimbang. Mayoritas pelaku UMKM merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah sementara investor asing berpendidikan tinggi.

"Gimana menjadi peluang? UMKM kita ini pendidikannya masih di bawah, kalau peluang itu apple to apple," kata dia.

Kemudian, akses permodalan UMKM tidak sebaik dengan investor dari luar negeri karena pendapatan UMKM juga terbatas. "Kalau investasi asing masuk itu bunganya kecil 2-3 persen. Kita ada yang sampai 10-12 persen, KUR saja menjadi 7 persen. Jadi dari situ saja tidak apple to apple," ucapnya.

Selain itu, meski tujuan pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk mendorong investasi asing, namun kebijakan DNI justru menargetkan investasi di sektor UMKM. "Mau jadi apa negara ini? Tidak boleh. Kita harus punya rasa memiliki," tuturnya.

Sebelumnya, untuk menarik investor asing, jenis-jenis usaha yang selama ini investor asing dilarang masuk, akan dibuka lebih banyak lagi. Saat ini, jenis usaha tersebut diatur pemerintah dalam DNI.

Pelonggaran ini akan menyasar bidang yang tidak diminati investor dalam negeri. Dengan begitu, investor asing akan diberikan peluang kepemilikan saham yang lebih besar meski sektor-sektor tersebut masih akan dibahas.

Di saat yang bersamaan, investor domestik, termasuk UMKM dan koperasi akan diizinkan masuk untuk sektor-sektor usaha yang selama ini dilarang untuk berbisnis. Selain itu, kemitraan UMKM dan koperasi juga akan diperluas supaya skala usahanya bisa lebih besar lagi.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zpk33w

No comments:

Post a Comment