
JAKARTA, iNews.id - Sopir pikap yang terlibat kecelakaan tunggal di Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, ditetapkan tersangka. Pemuda berinisial RPA (18) diputuskan telah lalai mengendarai kendaraan yang menyebabkan tiga santri meninggal dunia.
“Tersangkanya kita kenakan pasal 310 ayat 3 dan 4 ancaman penjara maksimal enam tahun,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Menurut dia, dalam penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa lima saksi termasuk pengemudi RFA, serta didukung alat bukti yang cukup. Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan alat Traffic Analysis Accident (TAA) dibantu teknologi laser tiga dimensi.
“Memang di dalam alat itu ada laser scanner yang bisa memfoto atau merekam di tempat-tempat kejadian,” ujar Budiyanto.
Dia menuturkan, alat tersebut terdapat perangkat lunak (software) untuk mengolah foto dan video berbentuk animasi sebagai petunjuk penyidik.
BACA JUGA: Kronologi Mobil Terbalik Tewaskan 3 Santri, Melaju Kencang di Tikungan
Dari hasil olah TKP, Budiyanto mengatakan, petugas mendapatkan gambaran kronologis dan penyebab kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Bagaimana keadaan jalan, bagaimana keadaan lingkungan, bagaimana posisi kendaraan pada saat terjadi kecelakaan, termasuk korban yang ada di TKP,” ucap dia.
Sementara Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan selesai menjalani pengobatan di rumah sakit. RFA tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Mobil pikap yang dikemudikan juga tidak sesuai dengan KIR yang tertera. Di mana jumlah maksimal overloadnya 700 Kilogram, sedangkan saat dikendarai tersangka, mobil memuat 23 orang, dengan total berat lebih dari satu ton.
“Kenapa bisa terjadi? Yang pertama fungsi pengereman mobil pada saat turunan tidak berjalan maksimal, sehingga mobil kehilangan kendali dan terbalik,” ucap Harry.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ro81hK
No comments:
Post a Comment