Pages

Wednesday, October 31, 2018

Thailand Bakal Jadi Negara Asia Pertama Legalkan Ganja untuk Medis

BANGKOK, iNews.id - Thailand berencana melegalkan ganja untuk kepentingan medis. Jika terealisasi Thailand akan menjadi negara Asia pertama yang melegalkan penggunaan ganja untuk medis.

Beberapa negara, seperti Kanada, Australia, Israel, serta sebagian negara bagian di Amerika Serikat sudah lebih dulu melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis.

Saat ini rancangan undang-undang (RUU) untuk melegalkan ganja telah dikirimkan ke parlemen pemerintahan junta, National Legislative Assembly (NLA), untuk mendapatkan izin.

"Kami telah mengirim rancangan anggaran tersebut kepada ketua DPR untuk dipelajari," ucap Jet Shirathoom, ketua komite bidang kesehatan umum NLA, dikutip dari AFP, Kamis (1/11/2018).

Jet menambahkan, proses persetujuan di parlemen bisa memakan waktu satu bulan.

"Penggunaan hanya untuk keperluan pengobatan, tidak untuk bersenang-senang," katanya lagi.

Penggunaan ganja di Thailand termasuk ilegal, meskipun negara itu menjadi lokasi transit para pedagang.

Dilegalkannya ganja untuk medis akan memberikan keuntungan besar bagi para pelaku bisnis ini.

Pakar ekonomi Grand View Research Amerika Serikat memperkirakan, pada 2025 Thailand bisa meraup keuntungan hingga 55 miliar dolar AS dengan dilegalkannya ganja.

"Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk perekonomian masyarakat Thailand. Thailand memiliki ganja terbaik di dunia," tutur Jet.

Penggunaan ganja sebagai obat sebenarnya sudah lama diterima oleh beberapa kalangan masyarakat Thailand yang mayoritas menganut Budha.

Rencana ini tentu juga disambut positif beberapa produsen obat berbahan ganja.

"Dengan dilegalkannya penggunaan ganja, Thailand akan merebut kembali warisan budaya untuk menjadi negara yang memimpin penanaman, pemrosesan, dan pengepakan produk (obat) ganja," ujar perwakilan Thai Cannabis Corporation, Jim Plamondon.

Editor : Anton Suhartono

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2AF1gC4

No comments:

Post a Comment