
JAKARTA, iNews.id - Isu kepemilikan investor asing Lion Air dibantah oleh manajemen. Anak usaha Lion Air Group itu sepenuhnya dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI).
"Lion Air merupakan perusahaan penanaman dalam negeri yang dimilik oleh dua orang berkewarganegaraan Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulis, Rabu (31/10/2018).
Danang mengatakan, akta pendirian Lion Air dengan nama PT Lion Mentari Airlines bisa dicek ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam akta itu, kata dia, pemegang saham Lion Air tidak ada yang dimiliki investor asing.
"Pendiri dan direksi Lion Air adalah semua berkewarganegaraan Indonesia," kata Danang.
Untuk diketahui, Pendiri Lion Air saat ini yaitu Rusdi Kirana yang merupakan Duta Besar RI untuk Malaysia. Sementara CEO Lion Air saat ini dijabat oleh Edward Sirait.
Editor : Rahmat Fiansyah
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CS5HuT
No comments:
Post a Comment