
JAKARTA, iNews.id – Atlet Blind Judo Indonesia Miftahul Jannah akhirnya didiskualifikasi setelah menolak melepas jilbab ketika akan menghadapi wakil Mongolia Gantulga Oyun pada ajang Asian Para Games 2018 di JIExpo, Senin (8/10/2018). Hal itu disinyalir salah satunya karena salah paham akibat keterbatasan bahasa.
Menurut ketua National Paralympic Comitee (NPC) Indonesia Senny Marbun ketebatasan bahasa yang dimiliki pelatih Judo Indonesia saat Asian Paralympic Comitee (APC) mengadakan Technical Manager Meeting menjadi penyebabnya.
Pertemuan itu diselenggarakan dengan mengundang para pelatih guna memberikan arahan dan menyepakati perihal aturan pertandingan. Regulasi mengenai larangan atlet judo untuk mengenakan hijab saat bertanding juga disebutkan.
Namun, karena tak terlalu memahami bahasa Inggris, pelatih judo Indonesia tak mengetahui bahwa ada peraturan tersebut. Hal itu membuat Miftahul Jannah yang akan bertanding mengenakan hijab tak diizinkan karena tak sesuai dengan regulasi yang disepakati.
“ini sebenarnya sangat sensitif. Pelatih judo sebenarnya tidak bisa berbahasa Inggris. Karena itu, ketika ada perintah dari APC tentang itu, dia mungkin sok tahu atau tidak mau minta tolong kepada orang lain terkait masalah itu. Regulasinya ya sebenarnya seperti itu, dilarang (berhijab) pada regulasinya,” tutur Senny.
Tetapi, Senny mengaku dirinya juga memiliki andil kesalahan atas kondisi negatif ini. Dia pun berharap kejadian seperti ini tak akan terulang lagi pada kompetisi-kompetisi selanjutnya.
“saya di sini atas nama NPC, saya meminta maaf atas kejadian yang sangat memalukan dan sebenarnya sangat kita tidak harapan hal itu terjadi di Indonesia,” ujar Senny.
Editor : Haryo Jati Waseso
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2pJx0Qq
No comments:
Post a Comment