Pages

Friday, October 19, 2018

Coret Tembok Kota Tua Thailand, 2 Turis Asing Terancam Dibui 10 Tahun

BANGKOK, iNews.id - Dua turis asing yakni asal Inggris dan Kanada ini harus tinggal lebih lama di Thailand. Pasalnya, mereka ditangkap polisi karena melanggar ketertiban umum dan mengotori tempat bersejarah.

Turis bernama Furlong Lee (23) asal Inggris dan Brittney Schneider (23) itu ditangkap di tempat menginap di Chiang Mai, Kamis (18/10/2018).

Mereka terekam CCTV sedang mencoret tembok batu bata dekat Tha Phae Gate, pintu gerbang ke kota tua, menggunakan piloks.

"Mereka mengakui perbuatan itu. Ketika seseorang mengunjungi suatu tempat, mereka tidak seharusnya melakukan grafiti," kata pejabat kepolisian setempat, Anon Cherdchutrakulthong, dikutip dari Reuters, Sabtu (20/10/2018).

Saat ditangkap, kata Anon, pasangan laki-laki dan perempuan itu tampak dalam kondisi mabuk.

Coretan di bangunan bersejarah dan tujuan wisata itu jelas memicu kemarahan warga setempat. Mereka menulis 'Scouser Lee; di tembok, merujuk pada kota di Inggris, Liverpool. Ada lagi satu huruf yang dicoret di bagian bawah menunjukkan belum selesai dibuat.

Jika terbukti bersalah keduanya terancam hukuman penjara 10 tahun dan/atau denda hingga 1 juta baht atau sekitar Rp461 juta.

Editor : Anton Suhartono

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2yQkqmv

No comments:

Post a Comment