Pages

Wednesday, October 31, 2018

DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Pemberangkatan TKI ke Saudi

JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung upaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memprotes eksekusi mati yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi terhadap TKI asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu juga meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), untuk meninjau ulang rencana pemberangkatan TKI ke Arab Saudi.

“Mendorong Kemenlu, Kemenaker, BNP2TKI, Migrant Care Indonesia, dan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) untuk selalu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum secara maksimal bagi TKI yang bermasalah dengan hukum negara setempat,” ungkap Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (1/11/2018).

Tak hanya itu, dia juga mendesak Kemenaker dan Kemenlu dapat memberikan pembelaan dan negosiasi yang maksimal agar TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi mendapat keringanan hukuman atau dapat dibebaskan dari hukuman mati. Di sisi lain, menurut dia, pemerintah juga seharusnya mewajibkan kepada PJTKI untuk bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) guna memberikan pembekalan yang maksimal.

“Baik dalam hal bahasa, keterampilan, pengetahuan tentang hukum di negara tujuan, dan cara bersikap, serta pengarahan apabila mendapatkan masalah saat bekerja kepada TKI yang akan diberangkatkan ke negara tujuan,” ujarnya.

BACA JUGA:

Eksekusi Mati TKI Terulang, Nusron Wahid Diminta Mundur dari BNP2TKI

Muhammadiyah dan NU Kompak Kecam Eksekusi Mati TKI di Arab Saudi

Begini Cerita Ibu Tuti Sebelum Anaknya Dieksekusi Mati di Arab Saudi


Bamsoet menegaskan, pemerintah wajib meningkatkan pengawasan terhadap PJTKI. Hal itu dibutuhkan agar TKI yang dikirimkan ke luar negeri telah memenuhi kriteria dan standar yang sesuai dengan negara tujuan.

Dia juga mendorong Kemenaker memperluas pembuatan memorandum of agreement (MoA) atau nota kesepakatan dengan negara-negara tujuan. “Ini penting agar dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI oleh Pemerintah Indonesia di negara-negara tersebut,” tuturnya.

TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati, dieksekusi pada Senin (29/10/2018) lalu di Thaif, Arab Saudi, oleh otoritas setempat sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya, Suud Malhaq al-Utaibi, pada 2011. Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zkfwhZ

No comments:

Post a Comment