Pages

Wednesday, October 31, 2018

PBB: Kondisi di Myanmar Tak Aman untuk Pemulangan Pengungsi Rohingya

JENEWA, iNews.id - Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) menentang kesepakatan baru antara Myanmar dan Bangladesh untuk mulai memulangkan ribuan pengungsi Rohingya dalam beberapa pekan mendatang.

Menurut UNHCR, kondisi tidak kondusif bagi pengungsi untuk pulang dengan aman dan bermartabat ke negara yang mereka tinggalkan lebih dari setahun lalu guna menghindari penganiayaan dan kekerasan.

Keputusan untuk memulai operasi repatriasi pertengahan November diambil sekitar sepekan setelah penyelidik PBB memperingatkan genosida yang sedang berlangsung di Myanmar.

Bangladesh dilaporkan menyerahkan ke Myanmar nama-nama lebih dari 5.000 pengungsi Rohingya yang telah diproses untuk dipulangkan.

Juru bicara UNHCR Andrej Mahecic mengatakan, Myanmar dilaporkan menyetujui daftar itu.
Dia mengatakan, otoritas Bangladesh harus memberi-tahu pengungsi tentang hal itu dan pengungsi harus diajak berbicara apakah mereka mau dipulangkan ke Myanmar atau tidak.

“UNHCR tidak terlibat persiapan, transmisi, atau penerimaan daftar itu, juga tidak terlibat verifikasi dan penyetujuan yang dilaporkan dilakukan Pemerintah Myanmar. Mengingat kami menilai kondisi di Negara Bagian Rakhine belum kondusif untuk pemulangan sukarela dalam situasi aman, secara bermartabat dan berkelangsungan, maka pada tahap ini UNHCR tidak akan memfasilitasi pemulangan pengungsi ke negara bagian Rakhine,” ujar Mahecis.

Lebih dari 700 ribu warga Rohingya melarikan diri ke Cox's Bazar pada akhir Agustus 2017, setelah penumpasan brutal oleh militer Myanmar, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, dan pembakaran.

PBB melaporkan orang-orang etnis Rohingya terus melarikan diri dari Myanmar. Menurut badan dunia itu, lebih dari 14 ribu pengungsi tiba di Bangladesh pada tahun ini.

Selama lebih enam generasi, orang-orang etnis Rohingya hidup tanpa kewarganegaraan di Myanmar.

Mahecic dari UNHCR menyatakan, mereka menyerahkan kepada pihak berwenang Myanmar untuk menciptakan kondisi bagi pemulangan pengungsi.

Itu termasuk, menurutnya, memberi warga Rohingnya kewarganegaraan, kebebasan bergerak, akses ke pendidikan dan layanan dasar lain, serta hak-hak yang tersedia bagi seluruh penduduk.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CVEkQz

No comments:

Post a Comment