Pages

Monday, October 22, 2018

Direksi Lama Menolak Hadir, AISA Sebut Perombakan Manajemen Tetap Sah

JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA)mengesahkan Hengky Koestanto sebagai direktur utama (dirut) perseroan.

Semua direksi dirombak. Selain Hengky yang bergeser posisi dari komisaris menjadi dirut, hanya Jaka Prasetya yang bertahan sebagai komisaris. Sementara sisanya dilengserkan, termasuk mereka yang menjabat sebagai komisaris AISA.

Corporate Secretary AISA Michael Hadylaya mengatakan, seluruh direksi lama diundang, termasuk Joko Mogoginta yang sebelumnya dilengserkan sebagai dirut AISA dalam RUPS Tahunan (RUPST) 27 Juli 2018. Namun, tidak ada yang hadir.

"Dalam rapat ini, kami undang direksi lama. Tapi sepanjang RUPSLB kami tidak melihat tanda-tanda datang dari beliau-beliau tersebut. Jadi kesimpulan kami beliau enggak hadir,” ujar Michael saat jumpa pers usai RUPSLB di Jakarta, Senin (22/10/2018).

BACA JUGA:

Joko Mogoginta Dicopot, Hengky Koestanto Jadi Direktur Utama AISA

Kendati demikian, dia menyebut hasil RUPSLB sah secara hukum karena jumlah pemegang saham yang hadir memenuhi kuorum. Menurut Michael, pemegang saham inilah yang memutuskan sah dan tidaknya hasil RUPSLB, bukan direksi lama. Apalagi, pemegang saham sepakat merombak jajaran manajemen tanpa adanya protes dan interupsi.

"Ini sekaligus mengonfirmasi hasil RUPST pada 27 Juli 2018 lalu direksi telah diberhentikan dan dalam RUPSLB hari ini ditetapkan direksi yang baru," ucapnya.

Michael mengatakan, pelaksanaan RUPSLB telah sesuai dengan berbagai aturan yang ada, termasuk aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggaran dasar perseroan. Dia mengaku tidak ambil pusing dengan pernyataan direksi lama yang menyatakan RUPSLB tidak sah.

“Setiap orang memiliki hak hukumnya sendiri-sendiri, jadi kami tidak mempermasalahkan orang mau ambil langkah apa. Jadi kalau masalahnya pada legalitas, kami tetap pada poin bahwa RUPSLB ini legal,” ujarnya.

Sebelumnya, direksi lama melayangkan surat yang ditujukan kepada komisaris AISA. Mereka menilai, RUPSLB yang digelar 22 Oktober 2018 cacat hukum sehingga diminta untuk dibatalkan. Joko sebelumnya juga melakukan aksi walkout saat RUPST Juli kemarin karena dilengserkan dari posisinya sebagai dirut AISA.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NXSItJ

No comments:

Post a Comment