
SINGAPURA, iNews.id - Harga minyak naik seiring mengetatnya pasar Amerika Serikat (AS) jelang rencana Washington menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran.
Mengutip Reuters, Senin (24/9/2018), minyak mentah Brent berjangka naik 94 sen atau 1,2 persen menjadi 79,74 dolar AS per barel.
Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS naik sebesar 74 sen, atau 1,1 persen menjadi 71,52 dolar AS per barel.
"Pasar semakin khawatir tentang persediaan (AS) yang menyusut," kata bank ANZ pada Senin.
Stok minyak mentah komersial AS berada pada tingkat terendah sejak awal 2015. Sementara produksi tetap berada di sekitar rekor 11 juta barel per hari (bph). Namun, aktivitas pengeboran AS akhir-akhir ini menunjukkan arah perlambatan.
Pasar AS mengetat jelang rencana sanksi Washington untuk menyetop pasokan dari eskpor minyak Iran mulai awal November. Para analis memperkirakan adanya penurunan pasar minyak sebesar 1 juta bph dari sanski tersebut.
Timur Tengah mendominasi Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), di mana Iran adalah anggota, serta produsen utama Rusia sedang membahas peningkatan produksi sebesar 500.000 bph untuk menutup penurunan pasokan dari Iran, meskipun pembahasannya belum selesai.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DqHGNv
No comments:
Post a Comment