
JAKARTA, iNews.id - Hasil penyelidikan Komisi Uni Eropa menyatakan 27 jenis produk baja asal Indonesia aman dari tindakan pengamanan perdagangan (safeguards).
Namun, ada satu jenis produk baja RI yang tak lolos yaitu non-alloy and other alloy quarto plates dikenakan safeguards sementara berupa kuota impor 1,5 juta ton dan bea masuk sebesar 25 persen.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati menilai, keputusan Komisi Uni Eropa mengenakan tindakan safeguards kepada produk non-alloy and other alloy quarto plates RI dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Faktanya, produk tersebut memiliki peranan penting dalam industri turbin angin di Eropa. Adapun negara tujuan ekspor utama Indonesia untuk produk ini, yaitu Belanda, Inggris, Spanyol, dan Italia," kata Pradnyawati melalui keterangan tertulis, Rabu (19/9/2018).
Menurut dia, impor negara-negara Uni Eropa terhadap produk non-alloy and other alloy quarto plates dari Indonesia tidak akan merugikan industri domestik Uni Eropa. Data Eurostat menunjukkan, volume impor produk non-alloy and other alloy quarto plates dari Indonesia mencapai 152 ribu ton atau mewakili pangsa 6 persen dari total volume impor ke Uni Eropa yang mencapai 2,5 juta ton.
"Kemendag bersama dengan KBRI di Brussels menyatakan Indonesia tidak sepakat dengan hasil analisis Komisi Uni Eropa," ucapnya.
Dia menyebut, nilai ekspor produk ini cukup lumayan. Pada tahun lalu, nilainya mencapai 75,5 juta euro atau setara Rp1,3 triliun. Pemerintah terus memantau perkembangan kasus ini dan menggalang pembelaan bersama asosiasi dan eksportir.
Penyelidikan tersebut dinilai sebagai reaksi defensif Uni Eropa terhadap potensi ancaman pengalihan impor baja dari AS ke pasar Uni Eropa akibat perang dagang AS dan China. Menurut Pradnyawati, kebijakan tarif impor baja dan aluminium AS masih terlalu dini untuk dikatakan sebagai ancaman penyebab peralihan impor dari AS ke Uni Eropa.
"Sebaliknya, kondisi industri Uni Eropa justru jauh dari ancaman kerugian yang serius sebagaimana dikhawatirkan. Beberapa indikator ekonomi dari produsen di Uni Eropa justru menunjukkan kondisi yang sehat dan memiliki ketahanan industri yang baik, seperti pangsa pasar yang terus dikuasai oleh industri Uni Eropa, serta produksi dan utilitas kapasitas yang meningkat,” ucapnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, 27 jenis produk baja dari total 28 yang diselidiki kini aman untuk diekspor ke Uni Eropa tanpa tarif tambahan atau kuota.
“Berdasarkan hasil analisis Komisi Uni Eropa, kuantitas impor 27 kelompok produk baja dari Indonesia tersebut tidak melebihi pangsa 3 persen dari total impor masing–masing kategori produk ke Uni Eropa sebagaimana disyaratkan dalam Perjanjian Safeguards WTO,” ujar Oke.
Data Eurostat menunjukkan nilai ekspor 27 jenis produk baja Indonesia tersebut k Uni Eropa pada tahun 2017 mencapai 48,8 juta euro atau setara Rp841,6 miliar.
Editor : Rahmat Fiansyah
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MNgOqB
No comments:
Post a Comment