Pages

Monday, August 12, 2019

Mendagri Usul Ambang Batas Parlemen Diterapkan di DPRD

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik itu provinsi maupun kabupaten/kota. Tujuannya agar perwakilan partai merata di semua komisi sehingga proporsional.

Dia menyebut, pihaknya akan menyiapkan draf apabila Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) direvisi. "Lho itu baru usulan. Usulan yang akan kita kaji seandainya ada revisi UU," kata Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan ini menilai, selama ini masih ada parpol yang hanya menyumbangkan satu kursi di DPRD sebuah Kota kabupaten.

"DPRD itu kan minimal ada komisi A, B, C, D. Kalau perwakilan anggota DPRD satu orang, itu bagaimana?" ujar Tjahjo.

"Ada lho (satu partai satu kursi di DPRD)," katanya.

Tjahjo tidak mempermasalahkan bila PT di DPRD cuma satu atau dua persen. Dia menginginkan adanya jaminan secara kualitatif peran DPRD dari partai-partai politik secara proporsional dan normatif.

Selain itu, PT juga akan menambah kualitas demokrasi di daerah. "(Sekarang) enggak ada PT. Jadi cuma satu, atau dua orang itu ada," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2KEJLWu

1 comment:

  1. Masih Binggung Mencari Situs Togel Online, Live Casino & Taruhan Bola Yang Terpercaya ?
    Proses Transaksi Yang Cepat Dan Super Mudah
    Minimal Depo 20rb & WD 50rb
    cs online 1x24 jam
    WA : [+855]964630067

    ReplyDelete