Pages

Sunday, January 6, 2019

Kemenkeu dan BI Perketat Pengawasan Lalu Lintas Devisa Ekspor Impor

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia sepakat memperkuat kerja sama untuk memantau lalu lintas devisa ekspor-impor. Kesepakatan tersebut dituangkan lewat pembentukan Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerja sama ini untuk memperkuat kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Lewat sistem ini, data informasi ekspor impor akan diintegrasikan secara real time.

"Sejak sistem pengawasan diimplememtasikan pada tahun 2012, kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) terus membaik dan mencapai 98 persen pada November 2018," kata Sri Mulyani, Senin (7/1/2019).

Secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming eksport dan outgoing import dari financial transaction messaging system dan bank devisa.

Melalui integrasi ini, SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan BI. Sejumlah manfaat yang diperoleh dari kerja sama ini mulai dari peningkatan kualitas data dan informasi devisa kegiatan ekspor-impor hingga memperoleh informasi profil kepatuhan eksportir dan importir.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yang ikut hadir dalam acara itu menambahkan, kerja sama ini dilaksanakan sebagai pemanfaatan data informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor. Selain itu, dengan adanya SiMoDIS diproyeksikan data yang diperoleh dapat lebih akurat dan cepat.

"Secara umum MoU-nya adalah sharing sistem informasi tentang hasil ekspor maupun data data impor ini supaya realtime," ujar Wimboh.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2FcgKRJ

No comments:

Post a Comment