Pages

Friday, May 17, 2019

Di Dialog One On One, Mahfud MD Ungkap Alasan Menolak Masuk Tim Asistensi Hukum

JAKARTA, iNews.id, - Pernyataan menyejutkan datang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Kendati namanya tercantum dalam surat pembentukan Tim Asistensi Hukum bentukan Menkopolhukam Wiranto, Dewan Pengarah BPIP itu menyatakan keberatan masuk dalam jajaran ahli hukum tim tersebut.

Pakar hukum tata negara ini juga mengaku tidak pernah menghadiri pertemuan-pertemuan yang diadakan di kantor Menkopolhukam. Meskipun pernah diundang Wiranto, sampai saat ini dirinya tidak pernah hadir.

“Saya pernah diundang, namun saya tidak pernah hadir. Dan saya sudah sampaikan Saya tidak bisa masuk dalam tim itu,” ujar Mahfud MD sebelum taping acara “One On One” yang dipandu news anchor Adjat Wiratma, Jumat (17/5/2019).

Mahfud mengaku baru kali ini mengungkapkan hal ini ke publik. Meski menolak jadi bagian dari Tim Asistensi Hukum, dia siap membantu jika diperlukan sesuai dengan kapasitasnya.

Untuk diketahui, Wiranto sudah menunjuk sejumlah ahli hukum untuk melakukan pengawasan dan kajian terhadap pernyataan tokoh di media sosial yang mengarah pada upaya provokasi dan membahayakan pemerintahan. Pembentukan Tim Asistensi Hukum itu pun menuai kontroversi karena dianggap akan mengintervensi proses penegakan hukum.

Sikap Mahfud MD yang tidak ingin menjadi bagian tim tersebut tentu mengundang tanya. Apa alasan penolakan Mahfud? Simak selengkapnya di dialog “One On One” yang akan tayang di MNC News Channel, Sabtu (18/5/2019) Pukul 20.00 WIB.

Editor : Zen Teguh

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2w2yicp

No comments:

Post a Comment