
JAKARTA, iNews.id – Polsek Metro Tanah Abang menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba dalam kemasan snack anak-anak. Terduga pelaku yang berinisial PHS (30) ini duduga lihai mengedarkan sabu yang dikemas ke dalam snack jajanan anak-anak itu.
"Berawal dari laporan warga bahwa ada seseorang yang mencurigakan mengedarkan narkoba dengan modus membungkus dalam paket snack makanan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono dalam keterangannya, Selasa (5/3/2019).
BACA JUGA:
Fakta Andi Arief Tersandung Sabu, dari Kondom hingga Beda Dua Jenderal
Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti 123 Kg Sabu dan 92.238 Ekstasi
Gerebek Rumah Ibu 3 Anak, Polsek Sawah Besar Temukan Sabu dan Ekstasi
Tim penyergapan langsung meluncur ke Apartemen Taman Aries di Kembangan, Jakarta Barat usai mendapat laporan dari warga. Saat penyergapan, polisi menemukan sebungkus plastik ukuran sedang berwarna putih yang diduga sabu dan disisipkan ke dalam tiga makanan ringan.
"Beratnya 100,92 gram dan 100,95 gram. Lalu ada snack Lay's lagi yang di dalamya ada narkotika seberat 100,27 gram," ujar Lukman.
Satu timbangan elektrik serta beberapa plastik yang diduga untuk membungkus narkoba jenis sabu juga ikut diamankan. "Ada pula dua timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip besar yang berisi plastik-plastik klip besar," kata Lukman.
PHS tidak membantah bukti-bukti yang ditemukan pihak kepolisian. Meski begitu, dia mengaku hanya sebagai pengantar yang mendapat arahan dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba.
"Narkoba diambil di salah satu hotel yang ada di Pasar Baru," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan, ternyata PHS bukan orang baru dalam bisnis haram ini. Dia diketahui sering keluar-masuk penjara akibat kasus yang sama.
"Ini pemain sudah lama, tapi baru ketangkap kali ini. Betul pengakuannya dikendalikan dari Salemba, tapi masih lidik," tutur Lukman.
Akibat perbuatan itu, PHS dijerat dengan Pasal 114 KUHP Undang-Undang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Editor : Djibril Muhammad
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2tQEa7m
No comments:
Post a Comment