
JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno belum memutuskan untuk memberikan bantuan hukum kepada politikus Partai Demokrat Andi Arief yang terjerat persoalan narkoba. Sampai saat ini BPN masih menunggu sikap resmi Partai Demokrat.
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, belum ada komunikasi dengan Partai Demokrat terkait Andi Arief. Selain itu, belum ada rencana pertemuan dengan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu atas penangkapan Andi Arief.
"Untuk pendampingan hukum, BPN Prabowo-Sandi akan melihat apakah Demokrat sudah siapkan pendampingan hukum atau tidak," Ujar Sufmi di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
BACA JUGA:
Polisi Diminta Ungkap Siapa Perempuan terkait Penangkapan Andi Arief
Polisi Tepis Kabar Andi Arief Ditangkap Bersama Wanita di Kamar Hotel
Andi Arief diketahui sebagai salah satu pendukung Capres Cawapres Prabowo-Sandi. Dia ditangkap polisi di salah satu kamar hotel di Jakarta.
Dalam keterangan resminya, polisi menyatakan Andi Arief merupakan korban dan kemungkinan akan direhabilitasi karena sebatas pengguna. Polisi selain menahan Andi Arief juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya alat hisap yang biasa digunakan untuk pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.
Editor : Kurnia Illahi
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Umiqfd
No comments:
Post a Comment