Pages

Wednesday, March 27, 2019

Fraksi PKS Pertanyakan Keaslian Dokumen Penentuan Tarif MRT Jakarta

JAKARTA, iNews.id - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdurrahman Suhaimi mempertanyakan keaslian dokumen soal besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) yang sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Adapun, surat yang diteken Anies dan Pras dalam menetapkan harga tarif MRT, yang disepakati keduanya, maksimal Rp14.000 dan minimal Rp3.000. "Dilihat dulu dokumennya, asli atau tidak," kata Suhaimi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

BACA JUGA:

DPRD DKI: Tarif MRT Lebak Bulus - Bundaran HI Rp14.000 Masih Mahal

Sebut Tarif MRT Jakarta Tidak Sah, DPRD DKI Bakal Gelar Rapimgab

Anies: Penentuan Tarif MRT Jakarta Demi Kepentingan Jangka Panjang

Lebih lanjut, Suhaimi menilai keputusan kedua pejabat itu dalam menentukan ongkos MRT menyalahi prosedur yang ada. Mengingat, Baik Anies dan Prasetyo membatalkan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang menetapakan tarif rata-rata MRT sebesar Rp8.500.

Menurut Suhami bila hendak menganulir hasil Rapimgab maka harus dilakukan dengan Rapimgab. Bukan dianulir melalui pendekatan personal sebagaimana yang dilakukan Anies dan Prasetyo pada Selasa (26/3/2019) kemarin.

"Saya kira enggak sesuai mekanisme. Kalau mau dianulir hasilnya itu harus melalui rapimgab lagi," ujarnya.

Suhaimi bersama komisi B tetap mendesak Pemprov agar menggratiskan transportasi kereta cepat bawah tanah ini sampai akhir tahun 2019. Walaupun usulan tersebut sudah ditolak Anies sebelumnya.

"Hitungan kami bisa cukup anggaran sampai akhir tahun gratis. Kita juga sudah kirim surat rekomendasi ke Pak Ketua (Prasetyo) tentang usulan gratis itu," ungkap Suhaimi.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Fu3PrV

No comments:

Post a Comment