Pages

Saturday, February 16, 2019

Kejaksaan Tangkap PNS Pemprov DKI terkait Dugaan Korupsi Izin IMB

JAKARTA, iNews.id – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta berinisial BM. Penangkapan ini kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi proses penerbitan maupun fungsi monitoring atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

“Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berhasil mengamankan tersangka BM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri di Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

BACA JUGA:

Polda Metro Jaya Akan Terapkan Tilang Elektronik di Jalur Transjakarta

Tercatat 16.538 e-KTP Belum Diambil Pemiliknya di Jakarta Utara

Menurut dia, BM ditangkap di Perumahan Nuansa Baru, Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur. BM kini ada di Kejari Jaktim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Ketika penyidik mendatangi kediamannya, diketahui tidak lagi berdomisili dialamatnya," ujar Mukri.

Dia menuturkan, BM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Prin-06/O.1.13/Fd.1/05/2017 tanggal 3 Mei 2017. Kejaksaan telah melakukan pemanggilan secara patut, namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dari Penyidik Kejari Jakarta Timur. Atas dasar itu, akhirnya BM diamankan secara paksa.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SVFwfk

No comments:

Post a Comment