
JAKARTA, iNews.id - Akademisi Rocky Gerung diberondong 20 pertanyaan dalam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019). Penyidik meminta klarifikasi atas tuduhan penistaan agama terkait ucapan Rocky yang menyebut “kitab suci fiksi” di salah satu acara televisi setahun lalu.
Rocky yang memakai kemeja bergaris biru putih didampingi tim kuasa hukumnya. Hampir lima jam Rocky menjalani pemeriksan. Dia keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20.40 WIB. Rocky sebelumnya mulai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pukul 16.00 WIB.
"Tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang dilontarkan terkait dengan pelaporan yang ditujukan pada saya," kata Rocky di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019).
BACA JUGA: Rocky Gerung Diperiksa Hari Ini terkait Kasus Kitab Suci Fiksi
Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan, kata Rocky, adalah klarifikasi atas pernyataannya di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu terkait "kitab suci adalah fiksi".
"Standar pertanyaannya, soal keterangan saya itu, dasar pengetahuan saya dan konsep saya seperti apa," ujar dia.
Rocky dimintai klarifikasi atas pelaporan dengan tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 karena pernyataan "kitab suci adalah fiksi" di salah satu acara televisi swasta.
Rocky dipanggil dengan status sebagai saksi terlapor atas laporan Jack yang tercatat dengan Nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Dalam laporannya Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Selain laporan dari Jack, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada 11 April 2018 ke Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2DNLMgJ
No comments:
Post a Comment