Pages

Thursday, January 10, 2019

Satu Lagi Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Ditangkap

JAKARTA, iNews.id - Pihak Kepolisian kembali menangkap satu pelaku yang diduga ikut menyebarkan hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok. Penangkapan dilakukan Polda Metro Jaya.

"Kita masih pendalaman terhadap tersangka BBP tapi hari ini nanti dari Polda Metro akan merilis tersangka baru lagi terkait masalah hoaks 7 kontainer. Pelaku ditangkap di Banten," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

BACA JUGA:

Usai Hilangkan Barang Bukti, Kreator Hoaks Surat Suara Kabur ke Sragen

Polisi Masih Dalami Motif Tersangka Sebar Hoaks 7 Kontainer Tercoblos

Hoaks Surat Suara Tercoblos, Polisi: 99% Audio Suara Tersangka BBP

Usai penangkapan terbaru ini, dia menambahkan, pihaknya akan menggabungkan dengan penangkapan Polda Metro Jaya. "Diklopkan, kita padukan, akan kita kembangkan lagi. Kita padukan secara komperhensif yang di Polda Metro Jaya ini sebagai buzzer-nya," ujarnya.

Tidak hanya itu, Dedi mengaku, pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap tersangka apakah hanya menyebarkan atau sebagai pembuat. "Nanti tidak menutup kemungkinan apakah dia juga sama dengan tersangka BBP selain buzzer juga sebagai kreator," katanya.

Dia mengatakan, kepastian mengenai siap aktor intelektual hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, menunggu kelengkapan alat bukti. "Kalau perlu aktor intelektualnya pun nanti kita jerat, ketika seluruh alat bukti yang dikumpulkan tim sudah betul-betul lengkap," ujarnya.

Sebelumnya polisi telah menangkap BBJ dan tiga orang lainnya. Tiga lainnya adalah HY, ditangkap di Bogor dan LS diamankan di Balikpapan. Satu lagi, J dibekuk di Brebes, Jawa Tengah. Namun ketiganya ditengarai sebagai penyebar konten hoaks tersebut.

BBP dijerat polisi dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2FnNirf

No comments:

Post a Comment