
JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mendalami kasus kabar bohong 80 juta surat suara yang tercoblos di dalam tujuh kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok. Rencananya, Bareskrim akan
meminta keterangan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistiyono mengatakan saat ini pihaknya menyelidi untuk mencari alat bukti guna mengetahui siapa yang menyebarkan pertama kali kabar tersebut sampai dengan penyebaran berikutnya.
"Oleh karena itu, KPU Bawaslu memberikan dukungan baik nanti untuk kesaksian. Termasuk dari Bea Cukai juga, Direktorat Jenderal Bea Cukai," katanya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
BACA JUGA:
Bareskrim Bentuk Tim Investigasi Usut Hoaks Surat Suara Tercoblos
Polda Metro Buru Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Polri Bakal Analisis Cuitan Andi Arief soal Isu Surat Suara Tercoblos
Bahkan, Arief juga mengaku telah menghubungi petinggi Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Priok guna meminta izin untuk petugas yang akan dimintakan keterangan terkait sejumlah kontainer yang masuk di Tanjung Priok.
"Tadi saya sudah kontak pak Dirjen dan petugas yang melakukan pemeriksaan di Tanjung Priok diberikan kepada kami untuk menyampaikan bahwa tidak ada kontainer (seperti) yang diisukan," ujarnya.
Arief berjanji, pihaknya akan mengusut secara tuntas terkait kasus kabar bohong tentang surat suara yang telah dicoblos di dalam tujuh kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok ini.
"Kita tunggu, proses sedang berjalan. Kami akan serius melakukan penyidikan ini dalam proses penegakkan dalam rangka mendukung KPU dan Bawaslu mewujudkan pemilu yang bersih, damai, dan sukses," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Arief menjelaskan, saat ini tim siber Bareskrim Polri telah bergabung dengan tim Polda Metro Jaya untuk menyelidiki perkara tersebut. Menurut dia, investigasi tersebut dilakukan juga atas instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Bapak kapolri pun sudah memberikan instruksi kepada kabareskrim, kepada saya, untuk betul-betul melakukan penyelidikan terhadap masalah ini," kata Arief di Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Dia mengungkapkan, instansinya akan bekerja sama dengan semua pihak agar bisa menemukan titik terang siapa dalang di balik penyebaran hoaks kali ini. "Kami bekerja sama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk mengatasi semua masalah yang mungkin akan mengganggu kelancaran pemilu," ujarnya.
Arief mengaku sudah mendapat rekaman suara yang sempat beredar Rabu (2/1/2019) kemarin. Rekaman itu berisi tentang kabar bohong surat suara yang telah dicoblos di dalam tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Saat ini, polisi masih melakukan identifikasi pemilik suara dalam rekaman tersebut.
"Ini suara siapa, ya masih diidentifikasi. Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapa pun dia," katanya.
Editor : Djibril Muhammad
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2s5VPXV
No comments:
Post a Comment