
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus suap DPRD Sumatra Utara (Sumut) Ferry Suando akhirnya menyerahkan diri setelah buron sekitar empat bulan. Diketahui Ferry menyerahkan diri ke Polsek Kelapa Dua jalan Raya Kelapa Dua, Gading Serpong No 1, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/1/2019).
"Telah Menerima DPO KPK atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban, mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Bulan Bintang (PBB) diantar oleh istri dan keluarga, yang akan menyerahkan diri ke KPK," kata Ipda Aslan Marpaung selaku Satreskrim Polres Tangsel melalui pesan teks, Jumat (11/1/2019).
BACA JUGA: 1 Anggota DPRD Sumut Kembali Ditahan KPK, Satu Masih Buron
Penyerahan diri Ferry, dia menjelaskan, diterima langsung Kapolsek Kelapa Dua Kompol Efendi. "Selanjutnya dilakukan pengawalan oleh Ipda Aslan Marpaung dan Brig R. Hidayat untuk diserahkan kepada penyidik KPK," ujarnya.
Setelah menyerahkan diri ke kantor polisi, selanjutnya Ferry dibawa ke Gedung KPK. Ferry terlihat di Gedung Merah Putih KPK diantar pihak Kepolisian. Ferry tampak mengenakan peci putih dan membawa koper.
Sebelumnya, KPK telah menyerahkan surat kepada Kapolri pada 28 September 2018 tentang DPO atas nama Ferry. Penetapan DPO tersebut lantaran mantan anggoga DPRD dari PBB itu mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.
Dalam kasus DPRD Sumut, KPK menetapkan 38 anggota sebagai tersangka. KPK menduga para tersangka telah menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing orang menerima sebesar Rp300 juta sampai Rp350 juta.
Uang itu diduga untuk memuluskan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun 2012-2014. Selain itu juga, terkait persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatra Utara tahun anggaran 2013-2014.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Editor : Djibril Muhammad
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2AICrF7
No comments:
Post a Comment