
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan pihaknya akan melaporkan penyebar foto vulgar kliennya ke pihak kepolisian. Dia mengatakan, pihaknya akan mengincar orang pertama yang menyebarkan foto vulgar Vanessa Angel.
Tidak sampai di situ, akun-akun yang juga turut mengunggah dan menyebarkan foto itu di media sosial juga akan dipolisikan. Sebelumnya beredar sebuah foto vulgar perempuan yang diduga Vanessa Angel tengah berada di kamar mandi sebuah hotel tanpa mengenakan busana.
BACA JUGA:
Tiap Senin-Kamis, Vanessa dan Avriellya Wajib Lapor ke Polda Jatim
Tak Sampai 50 Persen, Dari Rp80 Juta Vanessa Hanya Terima Rp35 Juta
Zakir membenarkan perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah kliennya. "Klien kami bilang itu foto betul dia dan dalam waktu dekat akan dilaporkan," katanya dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Zakir mengatakan foto tersebut tidak terkait peristiwa penangkapan kliennya atas kasus dugaan prostitusi daring yang terjadi di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).
Menurut pengakuan kliennya, foto tersebut diambil di sebuah hotel di Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar setahun lalu.
Zakir mengatakan kliennya telah mengantongi satu nama yang diduga kuat sebagai oknum yang mengambil foto dia secara diam-diam di hotel itu. Zakir menyebut pelaku tersebut berasal dari kalangan artis.
"Penyebarnya adalah publik figur juga," kata Zakir, menambahkan pelaku dapat dijerat dengan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE.
Editor : Djibril Muhammad
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RCkkKF
No comments:
Post a Comment