Pages

Thursday, January 31, 2019

Foto Buang Sampah di Kali Krukut Viral, Pria Ini Didenda Rp300.000

JAKARTA, iNews.id – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menindak tegas pria berinisial MS yang tertangkap basah membuang sampah di Kali Krukut, Tanah Abang. Foto perbuatan MS sempat viral di media sosial lantaran saat membuang sampah di dekatnya seorang petugas kebersihan yang tengah bekerja.

Pelaku diharuskan berikrar agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, ikut menjaga kebersihan lingkungan, serta meminta maaf kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Usai berikrar, pria yang berprofesi sebagai pedagang itu langsung dikenakan sanksi membayar denda sebesar Rp300.000. Sanksi tersebut mengacu pada pasal 130 ayat 1b Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

“Seseorang yang membuang sampah sembarangan diwajibkan membayar denda maksimal sebesar Rp500.000,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Mudarisin, Kamis (31/1/2019).

BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Fadli Zon Dukung Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor

Foto aksi MS diposting oleh akun Instagram UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi Rabu (30/1/2019). Dalam foto tersebut tampak MS menuangkan sampah dari ember ke kali. Ironisnya, di kali tersebut ada seorang petugas UPK Badan air yang sedang bekerja.

“Sungguh! Ini adalah contoh perbuatan yang sama sekali tidak patut untuk ditiru di bagian bumi manapun. Miris sekali, laki-laki ini dengan sengaja membuang sampah ke kali, bahkan saat petugas UPK Badan Air sedang bertugas,” tulis akun @upkbadanairdlhdki.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2MH5w8I

No comments:

Post a Comment