Pages

Sunday, January 20, 2019

Dugaan Kartel Tiket Pesawat, Begini Kata Menhub

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana memeriksa dugaan kartel di industri penerbangan. Hal tersebut menyusul dugaan kenaikan dan penurunan harga tiket pesawat yang dilakukan secara bersama.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mempersilakan KPPU untuk memeriksa dugaan kartel soal kenaikan tiket pesawat yang serentak.

"Saya pikir, silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat," kata Menhub di Jakarta, Senin (21/1/2019).

BACA JUGA:

Harga Tiket Meroket, Penumpang Pesawat di Padang Turun 3.000 Orang

Sempat Patok Harga Tiket Mahal, Garuda Indonesia Mengaku Tetap Rugi

Meskipun begitu, Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu yakin tidak ada dugaan kartel terkait kenaikan tiket pesawat. "Kalau menurut saya, tidak," katanya.

Polemik kenaikan harga tiket pesawat berlanjut pada dugaan praktik kartel antar maskapai Bukan hanya kenaikan, tetapi juga penurunan tiket dilakukan secara bersamaan.

Selain itu, industri penerbangan di Indonesia saat ini dikuasai oleh dua pemain besar, yakni Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air) dan Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air).

Komisioner KPPU Afif Hasbullah sebelumnya mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.

"Ini masih indikasi. Kalau nanti menjadi fakta dan data, bisa saja, tidak menutup kemungkinan dilakukan proses lidik," kata dia.

Praktik kartel dilarang sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RZp5OH

No comments:

Post a Comment