JAKARTA, iNews.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mencatat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi kasus-kasus kriminal di Kota Bekasi sepanjang 2018. Tak hanya itu, jumlah kasus curanmor di wilayah hukum tersebut juga meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Catatan kami, berdasarkan pelaporan korban kejahatan kepada kepolisian, (kejadian curanmor) mencapai 154 kasus atau bertambah dari 2017 yang tercatat 103 kasus,” ujar Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, di Bekasi, Selasa (8/1/2019).
Menurut dia, sepanjang 2018, instansinya menangani 414 kasus pidana dari berbagai kejadian. Sebanyak 154 di antaranya berkaitan dengan korban pencurian sepeda motor.
Indarto menuturkan, kasus-kasus curanmor tersebut hampir merata terjadi di 12 kecamatan Kota Bekasi. Kendati demikian, dari total 154 kasus pencurian sepeda motor di kota itu, baru 35 kasus di antaranya yang terungkap.
“Kasus yang berhasil terungkap, sebagian sepeda motor yang hilang sudah kami kembalikan kepada pemiliknya. Sementara kasus lainnya masih dalam penyelidikan petugas,” tuturnya.
Untuk kasus pencurian sepeda motor, kata Indarto, memang ada kendala terutama dalam pengungkapan barang bukti hasil kejahatan. Sebab, banyak barang bukti yang telah dijual pelaku ke pihak lain sehingga sulit untuk dijadikan pembuktian.
“Banyak barang bukti yang sudah dijual jauh, sehingga kami tidak menemukan barang bukti. Hal ini seolah-olah belum terungkap. Padahal, banyak kasus yang ternyata memang pelakunya mereka-mereka juga,” ucapnya.
Dia mengatakan, Polrestro Bekasi Kota selalu mendorong warga untuk tetap waspada dengan kasus pencurian sepeda motor. Petugas tidak akan berhenti menyosialisasikan kepada para pemilik sepeda motor agar selalu mengunci kendaraan dan bila perlu menggunakan kunci ganda.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RdmXDo
No comments:
Post a Comment