
DALLAS, iNews.id - Seorang mantan polisi di Dallas, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) dituntut dengan pasal pembunuhan karena membunuh tetangganya yang berkulit hitam dan tidak bersenjata.
Amber Guyger mengatakan memasuki apartemen Botham Jean karena mengira itu adalah apartemennya.
Jean tinggal di lantai empat kompleks apartemen itu, sementara Guyger tinggal di lantai tiga tepat di bawah apartemen Jean.
Guyger, polisi perempuan berkulit putih, mengatakan kepada tim penyelidik bahwa saat Jean muncul dalam kegelapan apartemen itu dan dia pun melepaskan tembakan. Dia mengira Jean adalah penyusup.
Tak lama setelah penembakan pada 6 September itu, Guyger dituduh melakukan pembunuhan tidak disengaja. Tetapi para juri persidangan meningkatkan tuntutan menjadi pembunuhan.
Jika terbukti bersalah, Guyger dapat dijatuhi vonis penjara seumur hidup. Dia dapat menghadapi hukuman 20 tahun penjara dengan tuduhan pembunuhan.
“Selama ini kami menilai hal itu sebagai pembunuhan,” ujar jaksa distrik Dallas, Faith Johnson.
Jean, yang berasal dari Pulau Saint Lucia di Karibia, berkuliah di sebuah kampus Kristen di AS dan bekerja di perusahaan akuntan PriceWaterhouseCoopers.
Pengacara keluarga Jean, Lee Merritt, mengatakan tuntutan pembunuhan itu merupakan contoh yang langka bagaimana seorang polisi AS dituntut melakukan pembunuhan karena aksi kekerasan terhadap seorang laki-laki kulit hitam.
“Ini terobosan, tetapi ini baru langkah awal,” ujar Merritt.
“Kami menyadari bahwa perjalanan masih sangat panjang,” tambahnya.
Editor : Nathania Riris Michico
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2AJTeGY
No comments:
Post a Comment