
JAKARTA, iNews.id – Partai Perindo menilai penahanan Habib Bahar bin Smith di Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penganiayaan bukan kriminalisasi ulama.
Hal itu disampaikan Wakil Sekjen DPP Partai Perindo, Abdul Kholiq Ahmad menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon yang menyebut penahanan Habib Bahar bukti kriminalisasi ulama.
Abdul Kholiq menuturkan, pernyataan Fadli Zon melalui akun Twitter-nya salah alamat atau offside.
“Penyebutan kriminalisasi ulama terhadap kasus ini salah alamat. Ini sikap pembelaan yang sangat membabi buta tanpa mau melihat fakta,” kata Kholiq kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).
Menurut dia, sudah jelas dari video yang tersebar di media sosial bahwa dugaan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17) dilakukan Bahar bin Smith adalah tindakan kriminal. Karena itu, Kholiq berpendapat, langkah Kepolisian langsung menetapkan tersangka terhadap Bahar dan menahannya sudah tepat.
“Jelas tindakan itu kriminal berupa penganiyaan terhadap anak di bawah umur," ujar dia.
BACA JUGA: Ma'ruf Amin Tegaskan Penahanan Habib Bahar Bukan Kriminalisasi Ulama
Kholiq mengatakan, pembelaan Fadli Zon terhadap Bahar adalah sebuah ilusi dan fiksi. Pasalnya, Indonesia merupakan negara hukum yang tidak memandang siapapun dalam penegakan hukum.
“Realitanya, seseorang yang melakukan tindak kriminal siapapun, dia bergelar apapun, dia harus dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Kholiq.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut penahanan Bahar Bin Smith adalah bentuk kriminalisasi ulama dan ketidakadilan hukum. Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon melalui akun media sosialnya di Twitter.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia,” tulis Fadli Zon.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Sb5kk9
No comments:
Post a Comment